Kamis, 24 Juli 2008

Sosial

Pemkab Harus Tertibkan Usaha Warnet
Penulis: Hadrizal, Pelalawan
PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan diminta menertibkan Warung Internet (Warnet) yang membebaskan penggunanya mengakses situs porno. Belakangan ini, pelajar di Pangkalan Kerinci keranjingan mengakses situs porno dari beberapa warnet.
“Kebiasaan itu sangat berbahaya bagi pelajar yang sedang dalam proses pencarian jati diri. Karena itu, Pemkab Pelalawan harus menertibkan warnet-warnet seperti itu,” kata Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pelalawan, Husni Tamrin, di Pangkalan Kerinci, Kamis (24/07).
Katanya, kebiasaan menyaksikan adegan syur pada pelajar akan berdampak pada tingginya tingkat kriminalitas seksual. Apalagi, belakangan ini sering terdengar berita pelecehan seksual yang dilakukan anak-anak.
“Kalau mereka mengakses internet sebagai tambahan belajar ektra atau mencari referrensi bahan pelajaran itu bisa diterima. Namun kenyataannya, banyak ditemukan di warnet anak-anak sekolah itu hanya mengakses situs porno,” sesalnya.
Selain itu, pihak sekolah dan orang tua diminta memberikan pengertian-pengertian kepada anak-anaknya. “Kalau perlu, pihak sekolah merazia warnet-wanet. Jika mereka menemukan muridnya sedang mengakses situs porno harus diberi sanksi,” tegasnya.
Sebelumnya, Mapolres Pelalawan mengumpulkan seluruh pengusaha warnet guna mensosialisi RUU Anti Pornografi. Dimana sanksinya, 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar bagi penyedia dan pengguna situs porno.
Menurut seorang pengusaha warnet di Pangkalan Kerinci, Adi, usai pertemuan itu, Polres Pelalawan meminta pengusaha warnet mendukung pelaksanaan RUU Anti Pornografi memblock situs porno melalui software yang di sosialisasikan Depkom Info.
Disinggung mengenai pelanggannya, dia mengatakan, umumnya yang datang ke warnetnya terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari siswa SD hingga PNS. “Tapi umumnya pelajar,” katanya.
Katanya, pelanggan yang datang ke warnetnya untuk mencari informasi, bermain game, chatting, mengirim email, dan sebagainya. “Kita telah menyarankan agar pengguna tidak membuka situs porno,” ucapnya. *

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda